Kamis, 15 September 2011

Tabir V

TABIR (Training Bina Islam Remaja) merupakan salah satu kegiatan yang diadakan oleh Studi Islam Al-Amin (STUDIA) Samarinda pada saat liburan sekolah. Pesertanya dari sekolah-sekolah menengah atas disamarinda. Acara ini bertujuan untuk membina para remaja muslim untuk dapat memahami/menambah wawasan tentang Islam dan nantinya bisa diaplikasikan setelah acara selasai. Acara ini selain Tarbiyah juga dikemas dengan berbagai game yang menarik dan menantang yang memiliki ibroh dari masing2 game.

Ini adalah pengalaman pertama ku ikut dalam kegiatan tabir, acara bertempat di Smp IT Madina 3 hari 2 malam. yang paling ditunggu adalah jelajah alam di hari ke-3, dimana kami berjalan melewati gunung2 dan didalamnya dikemas game2 menantang yang memerlukan kerja sama tingkat tinggi dengan masing2 kelompok. Beberapa poin yang ku dapat dari ikut acara ini adalah pertama pemahaman tentang Islam bertambah, kedua teman-teman yang ku kenal semakin banyak yang berasal dari sma di samarinda.

Ini adalah memori yang tak terlupakan bagiku.. Semoga nantinya kami dipertemukan Allah disyurga.. Aamiin..

Budaya "Jam Karet"

Seorang dosen pernah bertanya kepada saya, “Apakah bedanya kebiasaan dan kebudayaan?” Saya berpikir sejenak dan menjawab sekenanya. Saya katakan bahwa kebiasaan hanya milik seseorang sedangkan kebudayaan milik suatu komunitas masyarakat. Kemudian beliau meluruskan, “Kebiasaan itu ada yang baik dan ada yang buruk, ada yang dibenarkan dan ada yang disalahkan. Tetapi ketika kebiasaan telah menjadi kebudayaan maka itu tidak dapat disalahkan sekalipun itu perbuatan buruk, karena telah menjadi culture atau budaya yang dianut masyarakat tersebut”. Beliau mencontohkan seks pra menikah yang dianut negeri Barat, sekalipun kita tahu bahwa itu sama sekali tidak dibenarkan di kultur Timur, tetapi kita tidak bisa menyalahkan pandangan tersebut. Saya mengangguk paham. Kemudian beliau kembali bertanya “Menurutmu fenomena “Jam Karet” alias tidak tepat waktu di Indonesia itu kebiasaan atau kebudayaan?” Saya memutar otak saya dengan keras. Mencoba kemungkinan terindah dengan mengatakan, “Kebiasaan saja Pak”. Kemudian dosen saya ini justru tertawa renyah dan meninggalkan saya sambil berkata, “Masa sih? Saya kok gak yakin ya”.

Sejak saat itu saya sering sekali mendapatkan kejadian-kejadian yang membuktikan bahwa kebiasaan tidak tepat waktu ini telah menjadi sebuah budaya yang sudah mengakar kuat di masyarakat. Bahkan ini menimpa pada diri saya sendiri. Seringkali ketika saya mengadakan janji untuk bertemu dengan teman atau menghadiri sebuah undangan, saya dengan sengaja ‘menelatkan’ diri dengan datang 5-10 menit lebih lama dari jadwal yang sudah disepakati. Karena berprinsip lebih baik ditunggu daripada menunggu. Dan ternyata bukan hanya saya saja, banyak teman-teman saya yang juga berpendapat demikian. Bukan hanya itu saja, fenomena memajukan waktu untuk antisipasi jadwal yang molor juga sering dilakukan. Bahkan hingga ruang lingkup yang lebih besar, seperti saat membuat susunan acara sebuah event. Sering sekali saya mendengar jadwal bertemu yang seharusnya pukul 8.00 misalnya, diumumkan pukul 7.00 hal ini untuk mengantisipasi ketidakdisiplinan tersebut. Kemudian terkenallah istilah “Jam Karet” karena diumpamakan jalannya lebih lama dari jam sebenarnya. Saya rasa fenomena ini cuma ada di Indonesia.

Contoh-contoh tersebut cukup menyentak saya namun yang membuat saya sangat terkejut adalah ketika saya membaca buku panduan kursus Bahasa Inggris pada materi tentang etika dari berbagai negara dan pada giliran negara Indonesia redaksi yang tertulis adalah sebagai berikut, “You should be very flexible when it comes to making appointments with people in Indonesia. Indonesian may come late and you shouldn’t get offended”. ( Kamu harus sangat fleksibel dalam urusan membuat janji dengan orang Indonesia. Mereka mungkin akan datang terlambat dan Kamu tidak boleh menyinggungnya). Kalimat ‘mereka mungkin akan datang terlambat dan Kamu tidak boleh menyinggungnya menyadarkan saya bahwa fenomena “Jam Karet” di Indonesia sudah bukan lagi menjadi kebiasaan melainkan telah menjadi kebudayaan, dengan indikasi ‘tidak boleh menyinggungnya’. Seperti kata dosen saya sebelumnya bahwa jika sesuatu telah menjadi budaya maka tidak bisa disalahkan (atau dimarahi atau disinggung). Sudah separah itukah fenomena ‘ngaret’ atau tidak tepat waktu masyarakat Indonesia?
Berbicara masalah kedisiplinan maka tak akan luput dari negeri para samurai, ya Jepang. Jepang memiliki citra yang sangat baik dalam hal kedisiplinan. Hampir dalam semua lini mereka hidup disiplin dan teratur. Jepang menjadi negara maju dan produktif karena mereka disiplin saat bekerja, negeri bunga sakura ini penuh dengan sumber daya manusia genius karena mereka disiplin saat belajar. Pemerintahnya disiplin dalam menyejahterakan rakyatnya. Dan bisa dilihat dari hal kecil, terlambat beberapa detik saja mereka akan ketinggalan kereta api atau bus kota. Bandingkanlah dengan negeri ini. Di Indonesia, datang terlambat sudah lumrah yang aneh justru jika seseorang sangat disiplin. Ironis t

Sesungguhnya ada hal-hal kecil yang bisa kita mulai dari diri kita sendiri. Tentu saja dengan mendisiplinkan diri sendiri. Datanglah sesuai waktu yang ditetapkan. Hal ini sudah mulai saya terapkan pada saya pribadi. Namun, sebaiknya Anda tidak lupa untuk membawa sesuatu seperti buku atau majalah untuk berjaga-jaga jika Anda harus menunggu seseorang. Karena negeri kita ini masih belajar maka cukuplah tersenyum jika Anda harus menghabiskan minimal setengah jam waktu Anda yang berharga untuk mengajarkan kepada orang-orang terdekat Anda bahwa “Jam Karet” janganlah sampai menjadi budaya Indonesia.